TATA
KELOLA
Kerangka penerapan ESG WIKA REKON yang terintegrasi dalam strategi bisnis, meliputi struktur tata kelola perusahaan serta tata kelola keberlanjutan, visi dan misi ESG dan peta jalan keberlanjutan. Selain itu, dijelaskan pula penguatan manajemen risiko dalam mengelola isu strategis ESG, serta peran Teknologi Informasi (TI) dan digitalisasi sebagai pendukung utama dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas pengambilan keputusan berbasis data.
Kemandirian Dewan & Struktur Dewan
Kemandirian Dewan & Struktur Dewan
Ahmad Thonthowi Djauhari
Komisaris Independen
19 Desember 2022 - Sekarang
Harum Akhmad Zuhdi
Komisaris Utama
29 Agustus 2025 - Sekarang
Mira Rahardjo Djarot
Komisaris
28 February 2023 - Sekarang
Hadi Irawan
Direktur Operasi & Strategi Bisnis
09 Agustus 2025 - Sekarang
Rosman Pria Utama
Direktur Utama
29 Mei 2023 - Sekarang
Ika Rosmayanti Dewi
Direktur Keuangan, Human Capital, Manajemen Risiko
21 Mei 2024 - Sekarang
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Tata Kelola Keberlanjutan
Tata Kelola Keberlanjutan
WIKA REKON memperkuat penerapan keberlanjutan melalui tata kelola yang melibatkan berbagai fungsi di tingkat strategis maupun operasional. Untuk memastikan agenda keberlanjutan terintegrasi ke dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan Perusahaan, WIKA REKON membentuk ESG Steering Committee sebagai bagian dari struktur tata kelola keberlanjutan.
ESG Steering Committee berperan dalam memberikan arahan dan mengoordinasikan pelaksanaan agenda Environmental, Social, and Governance (ESG), dengan dukungan fungsi terkait sebagai ESG Regulator and Evaluator, ESG Coordinator, dan Implementator. Struktur ini mendukung koordinasi lintas fungsi dalam mengintegrasikan aspek keberlanjutan ke dalam strategi dan kegiatan operasional Perusahaan.
Struktur, susunan keanggotaan, serta pembagian peran dan tanggung jawab dalam tata kelola ESG WIKA REKON ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi dan dapat dilihat pada dokumen berikut.
Analisis Materialitas
Analisis Materialitas
Proses & Standar Terstruktur
WIKA REKON melaksanakan analisis materialitas melalui proses yang terstruktur dengan mengombinasikan keterlibatan pemangku kepentingan, standar keberlanjutan, dan pertimbangan risiko perusahaan. Proses Focus Group Discussion (FGD) menghasilkan 22 kelompok topik material, yang seluruhnya relevan dan selaras dengan GRI Topic Standards. Topik-topik tersebut kemudian dipetakan dalam matriks materialitas dan dinilai dengan menggunakan pendekatan double materiality, yang mempertimbangkan baik dampak Perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan maupun dampak eksternal, risiko, dan peluang terkait keberlanjutan yang dapat memengaruhi kegiatan usaha dan penciptaan nilai jangka panjang Perusahaan.
Integrasi ERM
Hasil analisis materialitas juga diintegrasikan ke dalam proses Enterprise Risk Management (ERM) WIKA REKON, sehingga isu-isu keberlanjutan yang material dapat dikaitkan dengan proses identifikasi, penilaian, mitigasi, dan pengambilan keputusan risiko perusahaan secara lebih luas. Integrasi ini membantu memastikan bahwa risiko dan peluang terkait keberlanjutan dipertimbangkan bersama dengan risiko strategis dan operasional dalam mendukung pencapaian tujuan Perusahaan.
Tinjauan Tahunan & Prioritas Strategis
WIKA REKON melakukan peninjauan analisis materialitas setiap tahun untuk memastikan bahwa topik-topik yang telah diidentifikasi tetap relevan terhadap perubahan kondisi bisnis, ekspektasi pemangku kepentingan, regulasi, dan prioritas keberlanjutan. Hasil analisis tersebut ditinjau dan mendapat persetujuan Direksi. Berdasarkan analisis tahun 2025, Perusahaan menetapkan tiga topik material utama sebagai prioritas strategis serta menentukan 11 indeks pengungkapan yang relevan untuk disajikan dalam Laporan Keberlanjutan.
Metrik Materialitas untuk Pemangku Kepentingan Eksternal
Metrik Materialitas untuk Pemangku Kepentingan Eksternal
Survei Kepuasan Lingkungan
Sebagai bagian dari komitmennya untuk memperkuat pelibatan pemangku kepentingan dan mengelola dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari operasinya, PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi (WIKA REKON) melakukan Survei Kepuasan Lingkungan (ESS) untuk mengukur secara kuantitatif persepsi pemangku kepentingan eksternal terhadap kehadiran Perusahaan, kegiatan operasional, kontribusi sosial, kesadaran lingkungan, dan hubungan dengan masyarakat sekitar. ESS 2025 dilakukan di sekitar Proyek Bunati Line 3, Batulicin, Kalimantan Selatan, yang melibatkan 30 responden masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar area proyek. Responden mewakili beragam latar belakang masyarakat, termasuk kelompok usia, jenis kelamin, dan pekerjaan yang berbeda, guna memastikan keterwakilan perspektif pemangku kepentingan yang lebih luas.
Survei ini dilakukan menggunakan pendekatan berbasis kuesioner kuantitatif, mencakup indikator-indikator terkait hubungan masyarakat, transparansi komunikasi, interaksi karyawan, responsivitas terhadap keluhan dan aspirasi, kontribusi sosial, kepedulian lingkungan, dan dukungan masyarakat. Metodologi survei ini merujuk pada PermenPAN No. 14 Tahun 2017 dan SNI ISO 26000:2010 tentang Tanggung Jawab Sosial sebagai acuan untuk mengukur persepsi pemangku kepentingan dan mengevaluasi kinerja tanggung jawab sosial.
Berdasarkan hasil survei, WIKA REKON meraih skor Indeks Kepuasan Lingkungan (ESI) sebesar 77,92%, yang masuk dalam kategori "Puas". Metrik kuantitatif ini menunjukkan persepsi pemangku kepentingan eksternal yang positif terhadap kontribusi dan interaksi Perusahaan dengan masyarakat di sekitar area operasionalnya. Aspek dengan peringkat tertinggi adalah peran Perusahaan dalam mendukung pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur serta mendukung kegiatan keagamaan masyarakat, yang masing-masing mencapai skor indeks sebesar 81,33% ("Sangat Puas").
Indeks Kepuasan Pelanggan
Mempertahankan kepercayaan pelanggan dan memastikan efektivitas penyelesaian proyek merupakan pertimbangan utama dalam pendekatan operasional WIKA REKON. Untuk mengevaluasi sejauh mana layanan Perusahaan memenuhi ekspektasi pelanggan, WIKA REKON mengimplementasikan Indeks Kepuasan Pelanggan (CSI) sebagai alat ukur kuantitatif untuk menilai umpan balik pelanggan terhadap eksekusi proyek, kinerja layanan, dan pengalaman pelibatan secara keseluruhan di lini bisnis Jasa Konstruksi, Operasi & Pemeliharaan (O&M), dan Industri Energi Terbarukan. Survei dilakukan melalui kuesioner terstandarisasi yang mencakup dimensi kualitas layanan utama, dilanjutkan dengan validasi respons, pengolahan data, pembobotan indikator, dan perhitungan indeks kepuasan keseluruhan.
Kerangka kerja evaluasi disesuaikan untuk mencerminkan karakteristik operasi berbasis proyek WIKA REKON. Untuk proyek O&M, umpan balik pelanggan berfokus pada kinerja operasional, implementasi SHE, pengelolaan limbah dan limbah B3, keamanan proyek, efektivitas koordinasi, daya tanggap terhadap masalah, kepatuhan administratif, dan profesionalisme personel. Sementara itu, penilaian proyek konstruksi dan EPC menekankan pada kualitas kerja, pencapaian kemajuan, kinerja SHE, pengelolaan lingkungan, komunikasi dan koordinasi, pemenuhan komitmen, proses administratif, dan kompetensi personel WIKA REKON.
Pada tahun 2025, WIKA REKON mencatatkan pencapaian CSI sebesar 87% dengan peringkat "Sangat Puas", berdasarkan umpan balik dari 11 proyek. Hasil ini menunjukkan bahwa pelanggan memberikan pengakuan positif terhadap kapabilitas Perusahaan dalam menyelesaikan proyek, mempertahankan keandalan layanan, dan memenuhi harapan operasional. Pencapaian ini juga menunjukkan tren peningkatan yang konsisten, naik dari 70% pada tahun 2022, 75% pada tahun 2023, 83% pada tahun 2024, dan 87% pada tahun 2025.
Lebih dari sekadar mengukur tingkat kepuasan, hasil CSI dimanfaatkan sebagai acuan untuk memperkuat inisiatif keunggulan layanan. Perusahaan menggunakan umpan balik pelanggan untuk menyempurnakan praktik manajemen kualitas, meningkatkan kemampuan karyawan, memperbaiki mekanisme koordinasi, dan menangani area yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Umpan balik dan keluhan yang diterima melalui saluran komunikasi proyek didokumentasikan dan ditinjau secara internal untuk mendukung tindakan korektif dan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan proyek di masa mendatang.
Proses Manajemen Risiko
Proses Manajemen Risiko
01 Selera Risiko
Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko, WIKA REKON menetapkan Risk Appetite Statement (RAS) sebagai panduan dalam menentukan tingkat risiko yang dapat diterima Perusahaan dalam mendukung pencapaian tujuan bisnis dan penciptaan nilai. Risk appetite diterapkan pada tingkat korporat dan proyek dengan mempertimbangkan karakteristik serta tingkat sensitivitas masing-masing risiko.
WIKA REKON menetapkan tingkat penerimaan risiko yang berbeda sesuai dengan karakteristik risiko yang dihadapi. Pendekatan ini memungkinkan Perusahaan untuk membedakan risiko yang tidak dapat ditoleransi dengan risiko yang masih dapat diterima dalam batas tertentu.
02 Risk Appetite Statement WIKA REKON
| Tingkat Penerimaan Risiko | Fokus Pengelolaan |
|---|---|
|
Tidak Toleran
|
Kepatuhan terhadap peraturan, tata kelola perusahaan, serta kerahasiaan dan keamanan data |
|
Konservatif
|
Keterlambatan dan cost overrun dalam pelaksanaan proyek |
|
Moderat
|
Pencapaian omzet kontrak dan pola pembayaran proyek |
|
Strategis
|
Pengelolaan collection period dan piutang usaha |
Dalam menentukan tingkat risiko yang dapat diterima, WIKA REKON mempertimbangkan kemampuan Perusahaan dalam menanggung risiko, tingkat toleransi terhadap risiko, tingkat risiko yang bersedia diterima untuk mencapai tujuan bisnis, serta batas risiko yang tidak boleh dilampaui. Kerangka ini menjadi dasar bagi WIKA REKON dalam mengelola risiko secara terukur dan bertanggung jawab.
Prinsip zero tolerance diterapkan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan, tata kelola perusahaan, serta kerahasiaan dan keamanan data. Sementara itu, risiko bisnis dan operasional lainnya dikelola berdasarkan batas dan tingkat toleransi yang telah ditetapkan sesuai dengan karakteristik risiko.
03 Integrasi dalam Manajemen Risiko
Risk appetite terintegrasi dalam proses manajemen risiko WIKA REKON, mulai dari identifikasi dan penilaian risiko, penetapan perlakuan risiko, pemantauan, hingga evaluasi efektivitas mitigasi. Profil dan realisasi risiko secara berkala dibandingkan dengan batas risiko yang telah ditetapkan untuk memastikan risiko tetap berada dalam tingkat yang dapat diterima.
Penerapan kerangka ini mendukung pengambilan keputusan yang lebih terukur, memperkuat ketahanan bisnis, serta memastikan pengelolaan risiko tetap sejalan dengan tujuan dan keberlanjutan Perusahaan.
04 Emerging Risks
Perubahan teknologi, dinamika industri, regulasi, dan lingkungan bisnis dapat memunculkan risiko baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya dan berpotensi memberikan dampak jangka panjang terhadap bisnis WIKA REKON. Risiko tersebut memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi serta membutuhkan kesiapan dan pendekatan baru dalam pengelolaannya.
Melalui identifikasi dan pemantauan emerging risks, WIKA REKON berupaya memahami potensi risiko sejak dini, menilai kemungkinan dampaknya terhadap bisnis, serta mempersiapkan langkah antisipasi yang diperlukan. Pendekatan ini mendukung penguatan manajemen risiko yang lebih proaktif dan forward-looking dalam menghadapi perubahan yang terus berkembang.
Informasi lebih lanjut mengenai emerging risks yang telah diidentifikasi, termasuk potensi dampak dan pendekatan respons Perusahaan, tersedia dalam dokumen berikut.
Pelaporan Pelanggaran
Pelaporan Pelanggaran
WIKA REKON menyediakan mekanisme Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana bagi karyawan maupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran terhadap Code of Conduct dan ketentuan Perusahaan. Setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi dan investigasi untuk memastikan substansi laporan serta menentukan tindak lanjut yang sesuai.
Pada tahun 2025, laporan yang diterima melalui mekanisme WBS mencakup beberapa kategori dugaan pelanggaran, yaitu korupsi atau penyuapan, diskriminasi, pelanggaran privasi data pelanggan, benturan kepentingan, serta pencucian uang dan/atau insider trading. Ringkasan laporan yang diterima dan status penanganannya disajikan sebagai berikut:
| Kategori Dugaan Pelanggaran | Laporan Diterima (FY25) | Status Penanganan |
|---|---|---|
| Dugaan Korupsi atau Penyuapan | 0 | Tidak terdapat laporan |
| Diskriminasi | 0 | Tidak terdapat laporan |
| Pelanggaran Privasi Data Pelanggan | 0 | Tidak terdapat laporan |
| Benturan Kepentingan | 0 | Tidak terdapat laporan |
| Pencucian Uang dan/atau Insider Trading | 0 | Tidak terdapat laporan |
Seluruh laporan ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku melalui proses verifikasi, investigasi, dan tindak lanjut oleh fungsi yang berwenang. Dalam hal diperlukan, hasil investigasi dapat menjadi dasar penerapan tindakan korektif dan preventif untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa.
Melalui mekanisme ini, WIKA REKON berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan penerapan tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab.
Kontribusi Politik
Kontribusi Politik
WIKA REKON menjaga prinsip netralitas politik dan tidak menggunakan sumber daya Perusahaan untuk mendukung kepentingan politik. Perusahaan tidak memberikan kontribusi dana maupun melakukan pengeluaran untuk kampanye politik, organisasi politik, kandidat politik, kegiatan lobi, asosiasi perdagangan, maupun kelompok lain yang berstatus bebas pajak.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen WIKA REKON untuk menjaga independensi, integritas, dan tata kelola Perusahaan serta memastikan seluruh sumber daya Perusahaan digunakan untuk mendukung kepentingan bisnis dan pencapaian tujuan Perusahaan secara bertanggung jawab.
Dalam empat tahun terakhir, total kontribusi dan pengeluaran Perusahaan untuk kegiatan politik dan kelompok terkait tercatat sebesar Rp0 pada setiap tahun pelaporan. Rincian pengungkapan berdasarkan kategori disajikan sebagai berikut.
| Kontribusi dan Pengeluaran | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 |
|---|---|---|---|---|
| Lobi, perwakilan kepentingan atau sejenisnya | Rp0 | Rp0 | Rp0 | Rp0 |
| Kampanye politik / organisasi / kandidat tingkat lokal, regional atau nasional | Rp0 | Rp0 | Rp0 | Rp0 |
| Asosiasi perdagangan atau kelompok bebas pajak (misalnya lembaga pemikir) | Rp0 | Rp0 | Rp0 | Rp0 |
| Lainnya (misalnya pengeluaran terkait pemungutan suara atau referendum) | Rp0 | Rp0 | Rp0 | Rp0 |
| Total kontribusi dan pengeluaran lainnya | Rp0 | Rp0 | Rp0 | Rp0 |
Keterlibatan Kebijakan dan Asosiasi Industri
Keterlibatan Kebijakan dan Asosiasi Industri
Sejalan dengan perkembangan agenda perubahan iklim dan transisi menuju ekonomi rendah karbon, WIKA REKON memperhatikan kebijakan dan perkembangan regulasi yang relevan dengan kegiatan usaha Perusahaan. Hal ini menjadi bagian dari pertimbangan dalam keterlibatan Perusahaan dalam asosiasi industri dan forum terkait, khususnya ketika terdapat isu kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan agenda keberlanjutan.
WIKA REKON melakukan peninjauan terhadap posisi dan aktivitas asosiasi yang diikuti untuk melihat kesesuaiannya dengan posisi Perusahaan terkait perubahan iklim dan tujuan Perjanjian Paris. Peninjauan dilakukan sebelum bergabung dengan asosiasi baru dan secara berkala selama keanggotaan berlangsung, dengan mempertimbangkan informasi yang tersedia secara publik maupun informasi yang diperoleh melalui partisipasi Perusahaan dalam asosiasi.
Pendekatan tersebut dituangkan dalam Kerangka Tata Kelola Keterlibatan Kebijakan Iklim dan Keanggotaan Asosiasi, yang menjadi acuan bagi WIKA REKON dalam mengelola keterlibatan terkait kebijakan publik dan keanggotaan asosiasi dalam isu perubahan iklim. Kerangka ini mengatur tata kelola dan akuntabilitas, posisi Perusahaan atas kebijakan perubahan iklim, proses penilaian keselarasan posisi dan aktivitas asosiasi, serta langkah tindak lanjut apabila terdapat potensi ketidakselarasan. Melalui kerangka ini, WIKA REKON dapat memantau perkembangan kebijakan dan posisi asosiasi secara lebih terarah serta menjaga agar keterlibatan Perusahaan tetap konsisten dengan arah keberlanjutan dan perubahan iklim yang ditetapkan. Kerangka ini berlaku bagi WIKA REKON dan Entitas Anak di seluruh wilayah operasi.
Program ESG Pemasok
Program ESG Pemasok
WIKA REKON menerapkan proses pengadaan yang terstruktur dan berlapis untuk memastikan pemilihan pemasok dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Perusahaan. Proses ini didukung oleh WISE (WIKA Integrated Smart E-Procurement) sebagai platform digital pengadaan yang membantu memperkuat transparansi, kepatuhan, dan keterlacakan proses pengadaan.
Proses VMS dilaksanakan sebagai wujud implementasi ESG Supply Process di WIKA REKON.
Proses
Dalam proses pengadaan, evaluasi pemasok mempertimbangkan aspek harga, kesesuaian spesifikasi teknis, persyaratan administrasi dan substansi aspek legal dan keuangan, serta pemenuhan ketentuan Health, Safety and Environment (HSE). Kewenangan pengambilan keputusan juga disesuaikan dengan nilai pengadaan. Untuk pengadaan strategis dengan nilai di atas Rp1 miliar, proses penetapan pemenang melibatkan jajaran Direksi, sedangkan pengadaan dengan nilai hingga Rp1 miliar melibatkan manajemen proyek maupun manajemen Kantor Pusat sesuai dengan kewenangannya.
Evaluasi
Proses evaluasi dilakukan secara berlapis melalui keterlibatan Buyer, Tim Pelaksana Klarifikasi dan Negosiasi (TPKN), Tim Evaluasi Pengusul Pemenangan (TEPP), dan Tim Pejabat Pemutus (TPPM) sebelum penetapan pemasok. Selanjutnya, Purchase Order terintegrasi dengan sistem SAP dan melalui proses persetujuan sesuai kewenangan yang berlaku.
Proses Syarat dan Ketentuan
Selain itu, sebelum kontrak diterbitkan, persyaratan dan ketentuan kontrak ditinjau untuk memastikan ketentuan yang disepakati dapat dilaksanakan secara wajar oleh kedua belah pihak. Dalam proses ini, review dapat melibatkan fungsi Legal dan manajemen sesuai kebutuhan. Komunikasi dan tindak lanjut dengan pemasok juga dilakukan melalui rapat vendor, surat resmi, maupun toolbox meeting, termasuk untuk memastikan pemenuhan persyaratan HSE selama pelaksanaan pekerjaan.
Melalui mekanisme pengadaan yang terstruktur, berlapis, dan terdokumentasi tersebut, WIKA REKON berupaya memastikan praktik pembelian dan persyaratan kepada pemasok diterapkan secara bertanggung jawab, sekaligus mendukung pemenuhan standar HSE dan keberlanjutan dalam rantai pasok.
Pelatihan Kesadaran TI
Pelatihan Kesadaran TI
PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi secara aktif mendorong budaya Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di lingkungan profesionalnya. Sebagai langkah nyata, WIKA REKON menyelenggarakan program Awareness ISO 27001:2022 pada tanggal 4 November 2025 yang diikuti oleh seluruh pegawai perusahaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan ISO 27001:2022 sebagai standar internasional penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang mencakup klausul 4 sampai 10 serta Annex A5 – A18 yang terdiri dari 14 domain / area kontrol, 35 kontrol objektif, dan 114 kontrol keamanan informasi. Melalui penerapan standar yang solid, WIKA REKON berkomitmen meminimalkan risiko insiden keamanan, menumbuhkan kesadaran pegawai, menekan biaya pemulihan, serta meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan.
Komitmen dan pemahaman pegawai WIKA REKON terhadap keamanan informasi tercermin dari tingginya capaian pre-test dengan rata-rata skor sebesar 97,18. Setelah sesi awareness, pemahaman peserta meningkat signifikan dengan rata-rata perolehan skor post test sebesar 99,44.
Melalui sosialisasi ini, WIKA REKON menegaskan komitmennya untuk terus membudayakan tata kelola keamanan informasi berstandar internasional demi mendukung pertumbuhan bisnis yang aman dan terpercaya.
Galeri Dokumentasi
Sesi Pelatihan & Sosialisasi SMKI
Partisipasi Aktif Karyawan
Pelatihan Kecerdasan Buatan
Pelatihan Kecerdasan Buatan
PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi secara konsisten mendorong integrasi Artificial Intelligence (AI) dalam lingkungan kerja guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, WIKA REKON menggelar edukasi penggunaan AI dalam sesi Safety Morning Talk (SMT) pada Jumat, 10 Juli 2026. Bekerja sama dengan eksternal, kegiatan ini memperkenalkan ragam inovasi terbaru pada ekosistem Google Workspace, termasuk pemanfaatan fitur berbasis AI seperti NotebookLM dan Gemini untuk menunjang produktivitas insan WIKA REKON.
PROGRAM AI
Implementasi Pemanfaatan
Kecerdasan Buatan yang Bertanggung Jawab
WIKA REKON memahami bahwa perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan inovasi dalam proses bisnis. Namun demikian, Perusahaan menyadari bahwa pemanfaatan AI perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek tata kelola, keamanan informasi, perlindungan data, serta dampak sosial dan lingkungan.
Sebagai landasan dalam penerapan AI, WIKA REKON menetapkan Artificial Intelligence (AI) Use Policy yang mengatur prinsip penggunaan dan/atau pengembangan AI secara etis, aman, dan bertanggung jawab. Kebijakan ini memastikan bahwa pemanfaatan AI dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan lingkungan serta selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Implementasi pemanfaatan AI yang bertanggung jawab di WIKA REKON dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:
Pengendalian Akses dan Keamanan
Transparansi dan Validasi
Penggunaan AI yang Etis
Perhatian Dampak Lingkungan
Peningkatan Kapabilitas Karyawan
Evaluasi Dampak terhadap Keberlanjutan




.jpg)




